Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program FIFTY, sebuah program yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini diluncurkan sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda.

FIFTY merupakan singkatan dari Fostering Indonesia’s Tourism and Creative Economy Recovery, yang artinya adalah Mendorong Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi akibat pandemi Covid-19.

Melalui program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan berbagai bantuan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti pelatihan, pendampingan, hingga pendanaan. Tujuannya adalah untuk membantu pelaku usaha agar dapat bertahan dan berkembang di tengah situasi sulit yang sedang dihadapi saat ini.

Selain itu, program FIFTY juga akan memberikan promosi dan pemasaran kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat meningkatkan visibilitas dan daya tarik produk dan layanan mereka. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan dan pengunjung yang datang ke Indonesia serta mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di tanah air.

Dengan diluncurkannya program FIFTY, diharapkan akan memberikan dorongan dan motivasi bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk terus berkembang dan berinovasi. Sehingga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat pulih dan bangkit kembali setelah mengalami tantangan yang berat akibat pandemi Covid-19.