Frekuensi konsumsi teh dan kopi yang diperbolehkan selama puasa

Selama bulan puasa, banyak orang Muslim di Indonesia menghadapi tantangan dalam menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat dan bugar. Salah satu hal yang sering diperdebatkan adalah mengenai frekuensi konsumsi teh dan kopi selama puasa.

Teh dan kopi merupakan minuman yang sangat populer di Indonesia, baik sebagai minuman penyegar maupun sebagai penambah energi. Namun, selama bulan puasa, konsumsi kedua minuman ini harus tetap diperhatikan agar tidak mengganggu ibadah puasa.

Menurut para ulama, konsumsi teh dan kopi selama puasa diperbolehkan asalkan tidak berlebihan. Secara umum, disarankan untuk menghindari konsumsi teh dan kopi saat sahur karena keduanya dapat memicu dehidrasi. Sebaiknya, minumlah air putih atau jus buah untuk menghidrasi tubuh sebelum berpuasa.

Sedangkan untuk konsumsi teh dan kopi selama berbuka puasa, disarankan untuk membatasi jumlahnya agar tidak mengganggu tidur dan ibadah malam. Sebaiknya, pilihlah teh atau kopi tanpa tambahan gula dan susu agar tidak menambah kalori yang tidak diperlukan oleh tubuh.

Jadi, bagi Anda yang suka mengkonsumsi teh dan kopi, ingatlah untuk tetap memperhatikan frekuensi dan jumlah konsumsinya selama bulan puasa. Selalu prioritaskan kesehatan dan kebutuhan tubuh Anda agar dapat menjalani ibadah puasa dengan lancar dan sehat. Semoga puasa kita diterima oleh Allah SWT. Aamiin.