Indonesia dan empat negara lain berhasil membawa kebaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Keberhasilan ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan bagi bangsa Indonesia dan negara-negara lain yang terlibat dalam proses tersebut.
Kebaya adalah pakaian tradisional yang memiliki makna dan nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Indonesia dan negara-negara lain yang memiliki kebaya sebagai pakaian tradisional mereka. Pencatatan kebaya sebagai WBTB UNESCO merupakan pengakuan akan pentingnya kebaya sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan dan dijaga keberlangsungannya.
Indonesia bersama dengan empat negara lain, yaitu Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand, telah berhasil menyajikan kebaya sebagai sebuah warisan budaya yang patut dijaga dan dilestarikan. Proses pencatatan kebaya sebagai WBTB UNESCO tidaklah mudah, namun dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, akhirnya kebaya berhasil mendapatkan pengakuan dari UNESCO.
Pencatatan kebaya sebagai WBTB UNESCO tentu menjadi sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia dan negara-negara lain yang terlibat. Hal ini juga menjadi sebuah momentum untuk terus menjaga dan merawat kebaya sebagai bagian dari warisan budaya yang sangat berharga.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan kebaya dapat terus dilestarikan dan dikembangkan sehingga dapat terus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya dan identitas bangsa Indonesia dan negara-negara lain yang memiliki kebaya sebagai pakaian tradisional mereka. Semoga kebaya dapat terus diwariskan kepada generasi selanjutnya sebagai simbol dari kekayaan budaya yang dimiliki oleh bangsa-bangsa di Asia Tenggara.